Trotoar Rusak dan Semrawut, Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kota Tangerang Disorot Warga
Kota Tangerang, 4 Mei 2026 — Pekerjaan galian kabel fiber optik di Jalan KH Hasyim Ashari menuai keluhan masyarakat. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru terlihat rusak, berlubang, dan dipenuhi material proyek yang terkesan dibiarkan tanpa penataan rapi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan galian dilakukan di sepanjang jalur pedestrian kawasan Buaran Indah. Penutup proyek tampak rusak dan berlubang, sementara tumpukan tanah, paving block, serta karung material berserakan di atas trotoar. Kondisi ini dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membahayakan pengguna jalan, terutama pejalan kaki di malam hari.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, proyek juga dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan. “Trotoar jadi tidak bisa dipakai, malah jadi berbahaya. Apalagi malam hari penerangan terbatas,” ujar salah satu warga sekitar.
Proyek ini diketahui berkaitan dengan pemasangan jaringan oleh PT Telkom Akses, yang merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur telekomunikasi. Namun, warga menilai pelaksanaan di lapangan tidak sejalan dengan standar kerapihan dan keselamatan kerja.
Secara regulasi, pekerjaan galian di ruang milik jalan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengatur bahwa fungsi jalan termasuk trotoar harus tetap menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna. Selain itu, pelaksanaan proyek juga harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait gangguan terhadap fasilitas publik dan keselamatan lalu lintas.
Tak hanya itu, standar keselamatan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mewajibkan setiap kegiatan proyek untuk meminimalisir risiko bagi masyarakat sekitar.
Apabila terbukti melanggar, pihak pelaksana dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk kewajiban pemulihan kondisi trotoar seperti semula serta denda atas kerusakan fasilitas umum.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Tangerang, segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Warga juga meminta agar setiap proyek infrastruktur tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memperhatikan dampak langsung terhadap lingkungan dan kenyamanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait kondisi di lapangan. (Red / vj)

Posting Komentar untuk "Trotoar Rusak dan Semrawut, Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kota Tangerang Disorot Warga"