Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer


 PENERBIT:

PT. BENUA POST NUSANTARA

Nama Media: www.updatedaerah.sbs


Perusahaan Pers: PT Benua Post Nusantara


Bentuk Usaha: Pers Perusahaan Media Siber


Nomor AHU Badan Hukum:


AHU-022135.AH.01.30.Tahun 2025


(Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)

NPWP PERUSAHAAN: 1000 0000 0204 8982

NIB: 0905250061196


ALAMAT & KONTAK REDAKSI

Bulurejo, desa bulu, kecamatan Polokarto, kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

Email Redaksi: benuapost@gmail.com

Telepon/WhatsApp: 087711124050

BCA - 8265486033


SUSUNAN REDAKSI

(Sesuai Pasal 12 UU Pers No. 40 Tahun 1999)

Pemimpin Perusahaan: ASPIAN DEAREY

Pemimpin Redaksi: Aspian Dearey

Wakil Pemimpin Redaksi


PENASEHAT HUKUM:

Drs. Isbat Usman

Netti Herawati, SE,MBA

ERLES RARERAL, S.H.,M.H.

SUGIYONO, S.E., S.H., M.H.

DRS RADEN WAHYUDIN, BA.

M. Saleh


KOMISARIS:

Wagimin. SE (UKW MADYA

Dewan Redaksi

Deni Hernandi

Redaktur:

Annisa Ramadani

Koordinator Liputan Nasional:

Wahyudi Nugraha

Ilham Gani


PERWAKILAN DAERAH

Aceh • 

Maksum


Medan

 Nora Fadilla


DKI Jakarta • 

Mardiyanto,


Jawa Barat • 

Eka Gunawan,


Banten • 

Saudi,


Jawa Tengah • 


Jawa Timur


Kurniawan


Kohirul Bashori


BALI & NUSA TENGGARA


Bali • 


Ni Komang A. S,


Ir I Ketut Susila D. M. M


Nusa Tenggara Barat (NTB) • 


M. Saleh


KALIMANTAN


SULAWESI


MALUKU


PAPUA


"WARTAWAN "

Ayu Kamelia, Annisa Ramadani, Noora Fadilah, Deni Hernando, Erwin Nurfalah S, Rohidin Jayakusuma, Udiyono, Moch Imron, Masjadi, 


Tim Chanel BENUA POST

ILHAM GANI


KETENTUAN PERS

benuapost.id tunduk dan patuh pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan dibekali Kartu Pers dan Surat Tugas resmi. Bila wartawan tersebut mempunyai kartu Tanda pengenal (KTA) namun di bok redaksi tidak tercatat itu bukan bagian dari media kami, segera laporkan ke redaksi atau ke pihak yang berwajib/ polisi


Narasumber berhak menolak wartawan yang tidak menunjukkan identitas resmi.


Segala tindakan melanggar hukum oleh oknum yang mengatasnamakan benuapost.id bukan tanggung jawab redaksi.


HAK JAWAB & HAK KOREKSI

Sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email redaksi. Atau No Whatsapp

Posting Komentar untuk " "