Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM
UPDATE DAERAH | Tangerang selatan (25/04/2026) MiChat atau yang dikenal aplikasi hijau banyak disalahgunakan untuk wadah prostitusi terselubung lewat internet yang gampang diakses di zaman digital. Praktik jual beli layanan seksual itu lagi marak dan menjalar hingga kota Tangerang Selatan
Pantauan dari tim media menunjukkan, sejumlah pengguna aplikasi MiChat secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan kode-kode tertentu. Aktivitas itu terdeteksi melalui aplikasi hijau ,
Prostitusi berkedok salon yang di antara lain berlokasi
kawasan jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren
Kota Tanggerang selatan,Banten 15226
Aplikasi yang semestinya digunakan untuk berkenalan itu kini banyak disalahgunakan. Modusnya, calon pelanggan menghubungi akun perempuan yang menampilkan foto menggoda. Setelah tawar-menawar tarif, keduanya menyepakati waktu dan lokasi pertemuan.
Tarif yang ditawarkan cukup bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi 1 jam atau satu kali main Nominal itu sudah termasuk biaya sewa kamar .
Beberapa akun mencantumkan istilah khas dunia prostitusi daring seperti “BO (booking order)”,
Salah satu akun bernama Lita menawarkan harga"250rb sampai 500rb dengan full service” dengan sistem pembayaran setelah kencan selesai. Ia langsung mengirim lokasi sebuah Ruko usaha salon di jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren
Kota Tanggerang selatan,Banten 15226
Warga Lingkungan menyampaikan hal serupa. “Sering lihat pria datang bergantian ke rumah pribadi tersebut Kadang cuma 30 menit sudah keluar lagi" , ditambah lagi dalam penyampaian warga atau masyarakat sekitar tempat tersebut bahwa diduga di bekingi oknum aparat , prostitusi online via aplikasi hijau tersebut berkedok salon atau usaha yang di ubah menjadi tempat prostitusi via aplikasi hijau(michat)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 : Menjadi dasar hukum utama untuk memberantas praktik prostitusi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan praktik prostitusi daring melalui aplikasi hijau(michat) tersebut.
//Nis

Posting Komentar untuk "Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM "