Sudah Lunas, Agunan Surat Rumah Tak Kunjung Dikembalikan Lebih dari Setahun — Nasabah Kecewa, DPC LAMI Desak Penegakan Hukum
0 menit baca
Updatedaerah I Tanjungbalai
Seorang warga merasa sangat kecewa karena surat kepemilikan rumah yang dijadikan jaminan pinjaman di Bank BRI Unit Cabang Teluk Nibung Kota Tanjungbalai belum juga dikembalikan, padahal seluruh angsuran telah lunas dibayar. Lebih dari satu tahun berlalu, dokumen berharga tersebut belum dipulangkan oleh pihak bank.
Saat ditemui wartawan pada Kamis (6 Agustus 2026), nasabah tersebut menceritakan kronologinya: beberapa tahun lalu ia meminjam Rp10.000.000 untuk membiayai pendidikan anaknya. Setelah utang lunas, ia mengajukan pinjaman baru sebesar Rp20.000.000 namun tidak disetujui. Sejak saat itu, surat agunan yang seharusnya segera dikembalikan justru tertahan dengan berbagai alasan yang disampaikan petugas bank.
"Sudah satu tahun lebih surat kepemilikan rumah saya tidak dikembalikan. Padahal pinjaman saya sudah lunas. Ketika saya ajukan pinjaman tambahan tidak disetujui, lalu surat jaminan pun tidak dikembalikan dengan alasan yang beragam. Ini sangat merugikan saya," ungkap warga tersebut.
Menyikapi keluhan itu, sejumlah awak media mendatangi Bank BRI Unit Cabang Teluk Nibung untuk meminta penjelasan. Pimpinan Cabang BRI Teluk Nibung, DD, menyatakan bahwa petugas yang dimaksud sedang berada di luar kantor. Namun pihaknya berjanji akan segera mencari dan menelusuri keberadaan dokumen surat kepemilikan rumah nasabah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC LAMI Kota Tanjungbalai Maulana Juang Harahap Sh, menyayangkan dan mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oknum bank. Menurutnya, surat agunan wajib dikembalikan segera setelah kewajiban nasabah lunas.
"Kami menyesalkan perbuatan tersebut. Hutang sudah lunas, seharusnya dokumen segera dikembalikan. Ini diduga merupakan penggelapan dokumen milik nasabah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum yang bersangkutan," tegas Ketua DPC LAMI Kota Tanjungbalai.
Masih belum jelas kapan dokumen tersebut akan dikembalikan. Nasabah berharap perhatian pihak terkait agar haknya segera dipulihkan.
Red