Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Galian Kabel Fiber Optik di Jalan Imam Bonjol Disorot, Diduga Abaikan K3 dan SOP, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T06:27:53Z


 Kota Tangerang - Aktivitas proyek galian kabel fiber optik di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek utilitas jaringan bawah tanah yang berlangsung di bahu jalan tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta prosedur operasional pekerjaan di ruang publik.


Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Sabtu (9/5/2026), terlihat sejumlah titik galian dalam kondisi terbuka tanpa pengamanan maksimal. Area proyek juga tampak minim rambu peringatan, tidak dilengkapi pembatas standar, serta material bekas galian berserakan di sekitar trotoar dan saluran drainase.


Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari saat jarak pandang terbatas.


“Kalau malam sangat rawan. Lubang galian terbuka, pengamannya minim. Ini bisa mencelakai masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan jaringan fiber optik di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tangerang. Dalam dokumen rapat koordinasi proyek yang diterima media, pelaksanaan pekerjaan disebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur pelaksana proyek, konsultan, hingga instansi teknis terkait.


Dalam dokumen Minutes of Meeting tertanggal 4 Februari 2026, tercantum bahwa seluruh pekerjaan wajib memperhatikan aspek keselamatan kerja, pengamanan area galian, kedalaman pekerjaan, pemadatan kembali bekas galian, hingga koordinasi dengan pemerintah wilayah setempat.


Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan publik. Sejumlah warga menilai pelaksanaan proyek terkesan tidak mencerminkan standar pengamanan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen teknis pekerjaan.


Selain berpotensi membahayakan masyarakat, kondisi tersebut juga dinilai dapat mengganggu fasilitas umum apabila proses pengerjaan dan pemulihan bekas galian tidak dilakukan sesuai standar.


Warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas teknis terkait agar segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, guna memastikan keselamatan masyarakat tidak dikorbankan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.


“Kalau proyek ini resmi, seharusnya keselamatan warga jadi prioritas utama, bukan justru membuat masyarakat waswas,” ungkap warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Hak jawab akan dimuat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

×
Berita Terbaru Update